Seminar Nasional Badan Keahlian DPR-RI, Rektor ITPLN Beberkan Pilar Utama Revolusi Industry 4.0

Posted by: Tim SDGs ITPLN
Category: SDG 09 - Industry, Innovation and Infrastructure
Rektor ITPLN dalam seminar nasional Satu Data Indonesia yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR-RI. Dok. Tangkapan Layar
Rektor ITPLN dalam seminar nasional Satu Data Indonesia yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR-RI. Dok. Tangkapan Layar

Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr. Ir. Iwa Garniwa. MK. M.T., menyebut implementasi Industry 4.0 di Indonesia, harus sejalan dengan kemajuan teknologi dan transformasi digital.

Hal tersebut dikatakannya dalam Seminar Nasional “Arah Pengaturan Satu Data Indonesia Dalam Undang-Undang” yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) secara hybrid, Jumat, (22/09/2023).

Namun, nyatanya hingga saat ini masih cukup lemah koordinasi data baik individu maupun kelembagaan. Selain itu juga banyak data tersebar sehingga sulit untuk mendapatkan perolehan data tersebut (karena belum terintegrasi), terlebih untuk mendapatkannya dibutuhkan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus.

“Bisa dibayangkan ini harus cepat dilakukan (penggunaan data), tapi harus melalui MoU dan PKS. Inilah situasi yang ada di Indonesia, sehingga sangat jelas yang dibutuhkan adalah satu data terintegrasi, satu metadata,” ungkap Prof. Iwa.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, masih terdapat lebih dari 4.400 desa blankspot, lalu rendahnya jumlah pelanggan fixed broadband (2% dari jumlah populasi). Juga masih rendahnya tingkat kecepatan jaringan fixed broadband 14 Mbps (di mana rata-rata dunia sekitar 42.71 Mbps) dan mobile broadband 10 Mbps (rata-rata dunia sekitar 22.16 Mbps).

Melihat kondisi tersebut sangat dibutuhkan satu data di Indonesia. Sebagaimana dalam Peraturan Presiden 39 tahun 2019 menyatakan bahwa “Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk”

Prof. Iwa menyampaikan poin pentingnya adalah integrasi data, standarisasi data, akses terbuka, transparansi, pengambilan keputusan yang lebih baik, pengembangan aplikasi dan inovasi, efisiensi administrasi dan pemberdayaan masyarakat.

Maka dari itu, sejalan dengan implementasi Industri 4.0, terdapat beberapa poin yang harus diperhatikan.

Pertama, internet of things (IOT), Big Data, Virtual Reality dan Augmented Reality, Cyber Security, Artificial IntellegenceAdditive ManufacturingSimulation, System Integration, dan Cloud Computing.

Rektor ITPLN dalam seminar nasional Satu Data Indonesia yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR-RI. Dok. Tangkapan Layar
Rektor ITPLN dalam seminar nasional Satu Data Indonesia yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR-RI. Dok. Tangkapan Layar

Dari semua itu, nantinya teknologi berperan sebagai penggunaan platform dan portal online satu data Indonesia. Di mana teknologi tersebut memiliki beberapa aspek dalam satu data, pertama yakni sebagai system basis data (Database). Di mana Database berguna untuk menyimpan data dari berbagai instansi pemerintahan, diperlukan system berbasis data yang kuat.

Kedua yakni Teknologi Integrasi Data, ini sangat penting karena dapat mengintegrasikan data dari berbagai sumber dan format menjadi satu.

Ketiga yaitu, cloud compunting, berguna sebagai layanan komputasi awan yang dapat memungkinkan penyimpanan dan pemrosesan daya yang skalabel serta penyediaan akses yang lebih mudah.

Keempat yakni pengelolaan identitas dan akses, ini berguna untuk mengontrol akses ke data yang sensitif, teknologi pengelolaan identitas dan akses yang digunakan.

Selanjutnya, keenam yaitu sistem keamanan data, karena data pemerintah sangat sensitif dan perlu dijaga kerahasiaannya, teknologi keamanan data seperti enkripsi, akses terbatas, dan audit trail perlu diterapkan.

Kemudian, ketujuh yakni API (Application Programming Interface), ini digunakan untuk menyediakan akses terprogram ke data dalam satu data. Selanjutnya, kedelapan visualisasi data, membuat data lebih mudah dan dimengerti oleh masyarakat umum, ini untuk menggali wawasan dari data, alat, dan Teknik analisis data seperti analisis statistic, machine learning, dan data mining juga perlu digunakan.

Terakhir, kesembilan yaitu Open Data Standard, implementasi ini dapat memudahkan pertukaran data antarinstansi dan memungkinkan data dalam Satu Data untuk digunakan oleh berbagai aplikasi dan layanan. “Teknologi yang digunakan dalam Satu Data dapat berubah seiring waktu, dan implementasinya dapat bervariasi antar instansi pemerintah. Oleh karena itu, teknologi yang digunakan dalam proyek Satu Data dapat berkembang seiring berjalannya waktu dan kebutuhannya,” ucapnya.

Diakhir paparannya, Prof. Iwa menyampaikan bahwa kemajuan teknologi dan transformasi digital menjadi dasar yang kuat bagi implementasi konsep Satu Data Indonesia, karena teknologi membantu mengatasi tantangan dalam pengelolaan daya yang kompleks, memastikan akses yang mudah, dan meningkatkan penggunaan data untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. **)

Author: Tim SDGs ITPLN
id_IDIndonesian