Institut Teknologi PLN (PLN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) berencana akan menggelar seminar nasional dengan mengangkat tema “Seminar Keselamatan Nuklir (SKN)”. Seminar nasional ini nantinya akan dilaksanakan secara hybird, di Kampus ITPLN Jakarta dan akan menghadirkan expertise di bidang energi dan tenaga nuklir.
Pasalnya, pengawasan tenaga nuklir di Indonesia tidak bisa dihindari dan sangat diperlukan. Dengan makin berkembangnya teknologi nuklir dan penggunaannya di masyarakat makin meluas, pengawasan ditujukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Pengawas Radiasi Utama Bapeten Dr. Ir. Khoirul Huda, M.Eng., beserta rombongan saat mengunjungi ITPLN dan disambut oleh Kepala Rektorat ITPLN Dr. Ir. M. Ahsin Sidqi, M.M., IPU., ASEAN Eng, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITPLN Riki Ruli A. Siregar, S.Kom., M.Kom., MT., beserta tim.
“Seminar ini untuk memfasilitasi para expertise di kalangan institusi pemerintahan, swasta maupun para akademisi dalam sharing knowledge pemanfaatan teknologi nuklir dan teknologi penunjang lainnya,” ujar Khoirul.
Adapun format Seminar yang akan berlangsung yakni call for paper (free of charge) dengan luarannya adalah Prosiding dengan ISSN : 1412-3258 dan akan di jajaki kemungkinan akan memilih 20-25 best paper yang akan di publish pada AIP conference (free of charge).
Selain itu, dalam kegiatan seminar nasional tersebut juga akan menampilkan pameran produk yang terkait dengan teknologi nuklir dan teknologi pendukung lainnya.
Nantinya, dalam seminar nasional ini juga akan dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara ITPLN dengan Bapeten, terkait dengan kesediaan pihak Bapeten sebagai dosen praktisi, studi tour mahasiswa/industri, mentor pendamping mahasiswa S1-S3, mahasiswa magang (Merdeka Belajar Kampus Merdeka/MBKM), sharing license software, dan lainnya. “Seminar ini rencananya akan dihelat bertepatan dengan hari jadi Bapeten Mei 2024 mendatang,” imbuhnya.
Hadir mendampingi Dr. Ir. Khoirul Huda, M.Eng., Pengawas Radiasi Dr. Lilis Susanti Setianingsih, M.S., beserta beberapa Pengawas Radiasi Bapeten lainnya.
Sebagaimana diketahui, BAPETEN diberikan wewenang dan tanggung jawab melakukan tugas pengawasan untuk meminimalisasi risiko yang berkaitan dengan penggunaan tenaga nuklir di Indonesia. Pengawasan penggunaan tenaga nuklir dimaksudkan untuk menjamin pemakaian yang baik dan benar dengan tetap menjaga penggunaan khusus untuk tujuan damai dan memberikan manfaat dan kesejahteraan pada masyarakat seluas-luasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Tenaga Nuklir tahun 1997 memberikan mandat pada BAPETEN untuk membuat peraturan, menerbitkan izin, melakukan inspeksi dan mengambil langkah penegakan peraturan untuk menjamin kepatuhan pengguna tenaga nuklir terhadap peraturan dan ketentuan keselamatan. **)