Institut Teknologi PLN bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mengadakan acara sosialisasi sertifikasi keinsinyuran kepada para Dosen. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 09.00 – 11.30 WIB di Ruang Sedyatmo Lt. 4 ITPLN. Acara tersebut dihadiri sekitar 100 Dosen dari seluruh Fakultas yang ada di ITPLN.
Gelar Insinyur kepada sarjana teknik terakhir diberikan pada tahun 1994. Setelahnya, kita tidak mendengar pemberian gelar Insinyur kepada lulusan sarjana teknik. Prof. Nizam selaku PLT Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mempertegas UU No. 11/2014 tentang Keinsinyuran, yang menyatakan bahwa setiap Insinyur yang akan melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia harus memiliki surat tanda registrasi insinyur dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Seperti yang kita tahu bahwa insinyur adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan iptek untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dalam acara tersebut, Bapak Ir. Tumpal Gultom, MT., IPU., ASEAN Eng. Selaku Ketua Cabang PII bersama Bapak Ir. Ngadiyanto, SE., ST., IPM selaku Sekretaris Umum Persatuan Insinyur Indonesia berkesempatan untuk membawakan materi tentang keorganisasian PII dan tata cara pendaftaran menjadi anggota PII hingga mendapatkan gelar Insinyur Profesional sampai level internasional ASEAN Eng. Turut hadir pula Bapak Prof. Dr. Ir. Iwa Garniwa M K, MT selaku Rektor ITPLN beserta Bapak Dr. Ir. Pawenary, M.T., MPM., IPU. Selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama sebagai penggagas dalam acara tersebut juga merupakan salah satu Asesor pada Majelis Uji Kompetensi Profesi Insinyur PII.
Prof. Iwa dalam sambutannya mengatakan bahwa keinsinyuran merupakan sesuatu yang diperlukan karena pada praktiknya bukan saja ilmu yang dikedepankan, “Selain keilmuan, pada praktiknya etika-etika keinsinyuran merupakan sesuatu yang harus kita lakukan. Selain adanya undang-undang tentang keinsinyuran yang membuat kita harus melakukan sesuai dengan UU tersebut dan kita menjadi berhak untuk menerima gelar insinyur (Ir.).”
Lanjutnya,” kami berharap minimal 50% dari total dosen IT PLN memiliki gelar Insinyur Profesional. Target kedepannya kami sedang mengurus Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) dimana bisa membantu para dosen, alumni dan karyawan yg akan mengurus profesi keinsinyuran nya Ucap Prof. Iwa dalam sambutannya.
Sementara itu, Bapak Pawenary mengatakan bahwa registrasi menjadi anggota PII merupakan sesuatu yang tidak sulit tapi memerlukan ketekunan dan kesiplinan baik waktu maupun administrasi. Tahapan awal mari teman teman daftar terlebih dahulu masuk menjadi anggota PII dengan register kartu Anggota (KTA) PII, selanjutnya proses pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesi (FAIP).
Selanjutnya jika nilai FAIP mendapatkan point’ 600 maka layak mendapatkan sertifikat profesi insinyur (SPI) Insinyur Profesional Pratama (IPP), jika mendapat kan point’ diatas 3000 layak mendapatkan sertifikat profesi insinyur madya (IPM), dan jika mendapatkan point’ diatas 6000 layak mendapatkan sertifikat profesi insinyur Utama (IPU), untuk IPM dan IPU harus melewati tahap uji wawancara. “Mari bersama-sama (para Dosen) registrasi menjadi anggota PII. Selanjutnya tahapan akhir sertifikat profesi insinyur tsb kita submit ke sistem aplikasi Simponi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
Selesai lah beberapa proses tsb Apabila terdapat kesulitan dalam prosesnya bisa kita konsultasikan kepada pihak kami dan pihak PII,” Ujar Bapak Pawenary. Setelah selesai semua tahapan. Kita memiliki peluang untuk mendaftar / registrasi pada sertifikat profesi internasional (Asean) yaitu sertifikasi ASEAN Engineer (ASEAN Eng.). Dimana gelar insinyur kita diakui pada dunia internasional.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat membawa manfaat bagi kita semua dan juga kemajuan untuk ITPLN. Aamiin.