Diskusi dengan DPR-RI, Rektor ITPLN Beri Pandangan Mengenai Peluang dan Hambatan Sektor Ketenagalistrikan Indonesia

Posted by:
Category:
FGD DPR-RI Urgensi Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dok. Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) melalui Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI (Ekkuibangkesra) melaksanakan Focus Group Discussion Urgensi Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Sebagai Upaya Reformulasi Pengaturan Ketenagalistrikan Dalam Rangka Menopang Program Pembangunan Indonesia.

Dengan mengangkat tema “Tantangan, Hambatan, dan Peluang Regulasi Ketenagalistrikan di Indonesia”, Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr. Ir. Iwa Garniwa M. K. M.T., menjadi salah satu narasumber panel diskusi tersebut yang mengungkapkan bahwa peranan energi sangat penting dalam mewujudkan pembangunan nasional berkelanjutan.

Menurut Prof. Iwa, pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu.

Selain itu, ketahanan pasokan energi sangat diperlukan dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia, meningkatkan peradaban dan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan energi nasional harus menjangkau horizon waktu yang panjang mencakup beberapa decade dengan mempertimbangkan berbagi sumber energi,” ungkap Prof. Iwa dalam paparannya di Le Meridien Hotel, Selasa, (24/10/2023).

Rektor ITPLN Prof. Iwa dalam FGD dengan DPR-RI. Dok. Istimewa

Rektor ITPLN Prof. Iwa dalam FGD dengan DPR-RI. Dok. Istimewa

Prof. Iwa menyampaikan bahwa tujuan dari pengelolaan penyediaan tenaga listrik yakni menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang terjangkau. Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Prinsip ketenagalistrikan itu ada lima, pertama yakni kecukupan (implementasi perencanaan kebutuhan listrik nasional), kedua keandalan (pemanfaatan digitalisasi pada pembangkit dan smart grid untuk efisiensi), ketiga yaitu keberlanjutan (lebih banyak menggunakan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan/EBT),” beber Prof. Iwa.

“Keempat yaitu keterjangkauan (menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik, sehingga tarif terjangkau), serta kelima yakni keadilan (pemerataan akses listrik sampai ke daerah 3T/ Terdepan, Terluar dan Terpencil),” sambungnya.

Diakhir paparannya, Prof. Iwa juga mengungkapkan bahwa hal yang paling penting dalam mendukung itu semua adalah sumber daya manusia (SDM). Tanpa SDM yang mumpuni ada yang sudah direncanakan sejak awal tidak akan dapat terlaksana.

Sebagai akademisi, lanjut Prof. Iwa, ITPLN berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan professional di bidang kelistrikan dan berwawasan lingkungan. Selain itu, tentunya lebih mengedepankan berbagai inovasi di sektor kelistrikan untuk mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045, yang mana Indonesia diprediksi di tahun tersebut memiliki bonus demografi, usai produktif (15-60 tahun) lebih tinggi. “Melimpahnya jumlah penduduk usia produktif akan menguntungkan kita, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi kearah yang lebih baik,” tutup Prof. Iwa menandaskan. **)

Author:
en_USEnglish